Pada usia pernikahan kami yang ke 7 tahun, usaha suami bangkrut dan sayalah yang menjadi tulang punggung keluarga. Pada usia pernikahan kami yang ke 9, saya didiagnosis dokter terkena kanker payudara. Memang semenjak suami bangkrut saya sibuk bekerja lebih giat hingga kurang memperhatikan kesehatan terutama pola makan, istirahat dan pola hidup.
Hal itu mengejutkan saya, suami dan anak-anak. Yang mengejutkan dan melukai hati, suami mengajukan gugatan cerai terhadap saya. Dengan alasan saya memiliki penyakit yang tidak mungkin disembuhkan, tidak dapat memenuhi kewajiban sebagai istri lahir- batin dan tidak menjadi ibu yang baik karena tidak mengurus anak-anak karena bekerja hingga malam.
Hati saya hancur, padahal saya bekerja dikarenakan keadaan suami saya yang sudah tidak memiliki penghasilan tetap. Apakah saya salah bekerja hingga lembur? Apakah alasan suami menggugat cerai dapat diterima? Langkah apa yang harus saya tempuh untuk menghadapi persoalan ini? Saya ingin mempertahankan rumah tangga kami.
Atas bantuannya saya ucapkan terima kasih.
Sinta - Cikeas
Jawab
Sebelumnya kami turut prihatin atas penyakit dan cobaan yang Ibu alami. Mengenai pertanyaan ibu apakah salah jika bekerja dan terkadang lembur, jawabannya : tidak sama sekali. Asalkan Anda tetap dapat memenuhi kewajiban lahir dan batin sebagai istri dan ibu. Sebagaimana yang tercantum pada pasal 30 dan pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan:
Pasal 30 : ” Suami istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakan rumah tangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat ”.
Pasal 31 (1) : ”Hak dan kedudukan istri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat”.
Pasal 31 (2) : ”Masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum”.
Jadi, Anda tak salah bekerja terkadang sampai lembur, apalagi semenjak suami bangkrut dan tidak memiliki penghasilan tetap untuk menghidupi keluarga. Maka ibulah yang menjadi tulang punggung keluarga..
Mengenai alasan suami yang mengajukan gugatan cerai karena ibu terkena kanker payudara adalah sangat tak beralasan. Apalagi selama ini rumah tangga ibu harmonis hingga akhirnya suami secara mengejutkan mengajukan gugatan cerai. Mengenai alasan gugatan cerai diatur dalam Pasal 39 (2):
Pasal 39 (2) :
”Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami istri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri”
Dan sebagaimana diatur alasan-alasan perceraian dalam Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975 tentang pelaksanaan UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 19 yang berisi:
Pasal 19 : Salah satu Pihak (suami atau istri) dapat mengajukan gugatan perceraian dengan alasan sebagai berkut ini :
a. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk,pemadat, penjudi dan lain-lain yang slit untuk disembuhkan.
b. Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di lua kemampuannya.
c. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.
d. Salah satu pihak melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan yang membahayakan pihak lain.
e. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang menyebabkan tidak dapat menjalani kewajibannya sebagai suami atau istri
f. Antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada lagi harapan untuk hidup rukun.
Karena itu sangat tidak beralasan jika penyakit yang ibu derita dijadikan alasan menggugat cerai. Apalagi ibu masih bisa menjalankan kewajiban sebagai istri. Alasan suami ibu sebenarnya bertentangan dengan janji/sumpah yang diucapkan pada saat perkawinan dimana akan saling setia mendampingi dalam susah dan senang,sehat dan sakit dan juga sebagaimana tercantum dalam pasal 33 UU Perkawinan yang mengatakan:
Pasal 33:
”Suami istri wajib saling cinta mencintai,hormat menghormati,setia dan memberi bantuan lahir batin yang satu kepada yang lain”
Saran kami, ibu tetap tabah dan sabar mempertahankan rumah tangga. Mungkin, psikologis suami ibu sedang mengalami masalah yang berat karena usahanya bangkrut dan ditambah kabar ibu terkena kanker payudara.
Demikian kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Ibu jika hendak mengambil tindakan menyikapi permasalahan tersebut.
